Tugas Pertemuan 2 Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
ETIKA PROFESI
A. Pengertian
Profesi
Kita tidak hanya
mengenal istilah profesi untuk bdiang-bidang pekerjaan seperti kedokteran,
guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula
bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan
sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai
pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan professional.
Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang professional tidak atau belum
tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan
professional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL,
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
B. Ciri-Ciri
Profesi
Secara umum
ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada
kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya
setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepengtingan masyarakat.
4.
Ada izin khurur untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu profesi.
C. Pentingnya
Etika Profesi
Menurt Martin
(1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which ca act as the
performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika
akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan
manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus
dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam
bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan
prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bias
difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara
logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan
demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”,
karena segala sesuatunya dibuat dean diterapkan dari dan untuk kepentingan
kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya,
karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan
berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelitihan yang
berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan
kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh
rekan sejawat, sesame profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dalam hal
ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan
di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun
penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Tanpa etika
profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan
segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa
(okupasi) yangs edikitpun tidak diwarnai dengan nilai0nilai idealism dan
ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan
yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini. (Isnanto, 2009)
D. Etika
Komputer
Istilah “etika
computer” pada pertengahan tahun 70-an, Walter Maner menggambarkan bidang
tersebut sebagai ilmu yang menguji “permasalahan etis yang menjengkelkan, yang
diciptakan oleh teknologi computer”. Deborah Johnson dalam bukunya Computer
Ethics, menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang ditempuh
oleh computer memiliki standar baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya
untuk menerapkan norma-norma baru pula di dalam dunia yang “belum dipetakan”
Komputer disebut “logically malleable” karena bias melakukan aktivitas apa pun
dalam membantu tugas manusia.
Menurut Moor,
revolusi computer sedang terjadi dalam sua langkah yakni pengenalan teknologi
dan penyebaran teknologi. (Wahyono, 2005)
Daftar Pustaka
Isnanto, R. Rizal. 2009.
“Bab 1 Perkembangan Etika Profesi.” Buku Ajar Etika Profesi 1–9.
Wahyono, Teguh. 2009. “Etika
Komputer + Tanggung Jawab Profesional Di Bidang Teknologi Informasi.” P. 258
in. Yogyakarta: Andi.
Comments
Post a Comment