Tugas Pertemuan 2 Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

ETIKA PROFESI

      A. Pengertian Profesi

Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bdiang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan professional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang professional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan professional menurut DE GEORGE :

PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.

      B.  Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.       Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman bertahun-tahun.
2.       Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.       Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepengtingan masyarakat.
4.       Ada izin khurur untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.       Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

      C. Pentingnya Etika Profesi

Menurt Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which ca act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bias difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dean diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelitihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesame profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).

Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yangs edikitpun tidak diwarnai dengan nilai0nilai idealism dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini. (Isnanto, 2009)

      D. Etika Komputer

Istilah “etika computer” pada pertengahan tahun 70-an, Walter Maner menggambarkan bidang tersebut sebagai ilmu yang menguji “permasalahan etis yang menjengkelkan, yang diciptakan oleh teknologi computer”. Deborah Johnson dalam bukunya Computer Ethics, menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang ditempuh oleh computer memiliki standar baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk menerapkan norma-norma baru pula di dalam dunia yang “belum dipetakan” Komputer disebut “logically malleable” karena bias melakukan aktivitas apa pun dalam membantu tugas manusia.
Menurut Moor, revolusi computer sedang terjadi dalam sua langkah yakni pengenalan teknologi dan penyebaran teknologi. (Wahyono, 2005)

Daftar Pustaka

Isnanto, R. Rizal. 2009. “Bab 1 Perkembangan Etika Profesi.” Buku Ajar Etika Profesi 1–9.

Wahyono, Teguh. 2009. “Etika Komputer + Tanggung Jawab Profesional Di Bidang Teknologi Informasi.” P. 258 in. Yogyakarta: Andi.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Cyber Sabotage and Extortion

Hunting Rame Rame (Bukan anak hitz)

Memories of Chrisye - Komustik 4th (Komunitas Musik SMA N 1 Patikraja)