Sertifikasi Kompetensi Programmer (Tugas Pertemuan 3 UBSI)

    Seiring akan diterapkannya ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan peluang dan tantangan bagi tenaga kerja di Indonesia untuk dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Tenaga kerja harus memiliki sertifikasi profesi sebagai bentuk pengakuan terhadap kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Proses pemberian sertifikasi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional.

    Jumlah unit pada skema sertifikasi kompetensi okupasi Programmer berdasarkan Surat Pengesahan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Komunikasi dan Informatika Nomor 172/KOMINFO/BLSDM/KS.01.07/7/2017 terdiri dari 26 unit kompetensi.

SKKNI Yang Digunakan Pada Skema Sertifikasi Programmer
  • SKKNI Bidang Software Development Nomor 282 Tahun 2016
  • SKKNI Bidang Keamanan Sistem Informasi Nomor 55 Tahun 2015
  • SKKNI Bidang Mobile Computing Nomor 458 Tahun 2015




 PERSYARATAN DASAR SERTIFIKASI
  1. Pemohon terdaftar aktif sebagai mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika Fakultas  Teknologi Informasi.
  2. Pemohon telah memperoleh materi pembelajaran berkaitan dengan unit-untit kompetensi yang tercantum dalam skema sertifikasi kompetensi okupasi pemrogram (programmer)


DOKUMEN KELENGKAPAN PENDAFTARAN
  • Kartu Mahasiswa 
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu Hasil Studi
  • Pasfoto Ukuran 3 cm x 4 cm, masing-masing sebanyak 2 lembar, dengan ketentuan: Pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah, disarankan memakai jas/blazer.
  • Sertifikat-sertifikat seperti : sertifikat kompetensi atau sertifikat pelatihan (bila ada).
     *disiapkan dalam bentuk soft copy

PERLENGKAPAN SERTIFIKASI
  • Notebook dengan spesifikasi minimal Core i3 RAM 4GB
  • Terinstal sistem operasi, tools untuk desain (UML), DBMS, bahasa pemrograman yang digunakan seperti : Java, PHP, Framework Java, Framework PHP atau android.
BENTUK KEGIATAN

    Sertifikasi Kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui asesmen/uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)  di Tempat Uji Kompetensi. Metode uji kompetensi yang digunakan dalam proses sertifikasi kompetensi okupasi programmer, sebagai berikut:
  • Metode Langsung berupa praktek/observasi (Perserta harus menyelesaikan serangkaian tugas sesuai dengan kriteria untuk kerja dari unit kompetensi).
  • Metode Tambahan berupa tes tertulis (Peserta menjawab pertanyaan tertulis dengan jawaban singkat untuk memastikan bahwa peserta memiliki pengetahuan yang memadai sesuai dengan skema yang disyaratkan). 

SERTIFIKASI DAN KUALIFIKASI TRAINING


    Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lebaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalu LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Berikut adalah 26 Unit Kompetensi yang akan ditelusuri dan dibuktikan oleh Tim Asessor dari Calon Programmer Kompeten.

NO
Unit Kompetensi
1.
Melakukan debugging
2.
Melakukan profilling program
3.
Melaksanakan pengujian integrasi program
4.
Melaksanakan pengujian program sistem
5.
Membuat dokumen kode program
6.
Menulis kode dengan prinsip sesuai guidelines dan best practices
7.
Melaksanakan konfigurasi perangkat lunak sesuai evironment (development, staging, production)
8.
Menganalisis dampak perubahan terhadap aplikasi
9.
Merancang mobile network programming
10.
Merancang mobile interface
11.
Menggunakan struktur data
12.
Mengelola risiko keamanan informasi
13.
Melakukan identifikasi library, kompenen atau framework yang diperlukan
14.
Menerapkan standar-standar keamanan informasi yang berlaku
15.
Melakukan pemantauan resource yang digunakan aplikasi
16.
Menerapkan code review
17.
Memberikan petunjuk teknis kepada pelanggan
18.
mengimplementasikan user interface
19.
Mengimplementasikan rancangan entitas dan keterkaitan   antar entitas
20.
Melaksanakan stress test
21.
Membuat paket instalasi perangkat lunak
22.
Menganalisis tools
23.
Mengimplementasikan network programming
24.
Merancang user experience
25.
Menerapkan pemecahan permasalahan menjadi subrutin
26.
Melaksanakan pengujian oleh pengguna (UAT)

Sekian dan Terima Kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Cyber Sabotage and Extortion

Hunting Rame Rame (Bukan anak hitz)

Memories of Chrisye - Komustik 4th (Komunitas Musik SMA N 1 Patikraja)